Minggu, 16 April 2017

Pembangunan Ekonomi Daerah & Otonomi Daerah

PEMBAGUNAN EKONOMI DAERAH & OTONOMI DAERAH


Disusun Oleh       :
Kelompok 5
1.      Maria Claudia Putri                               (24216256)
2.      Pinondang Cynthia M.G                        (25216760)
3.      Restiyani Darajat                                    (26216217)
4.      Theresia Eka Putri                                  (27216362)
5.      Wahyuni Sri Lestari S                            (27216599)


KELAS 1EB18
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017







PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH & OTONOMI DAERAH
A.      Undang-Undang Otonomi Daerah
Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan masyarakat wilayah tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan untung mencapai daya saing dan nilai guna wilayah yang mumpuni.

Beberapa aturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah:
1.      Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah
2.      Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
3.      Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
4.      Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5.      Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6.      Perpu No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7.      Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah


B.      Perubahan Penerimaan Daerah dan Peranan Pendapatan Asli Daerah
·         Pendapatan daerah: PAD, bagi hasil pajak dan non pajak, pemberian dari pemerintah
·         Dalam UU No. 25 ada tambahan pos penerimaan daerah yaitu dana perimbangan dari pemerintah pusat
Beberapa dampak dari diberlakukannya UU No. 25 terhadap keuangan daerah adalah :
1.      Peranan PAD  dalam pembiayaan pembangunan ekonomi (APBD) tidak terlalu besar. Hal ini mencerminkan tingginya tingkat ketergantungan finansial daerah terhadap pemerintah pusat.
2.      Ada Korelasi positif antara daerah yang kaya SDA dan SDM dengan peranan PAD dalam APBD
3.      Pada tahun 1998/1999 terjadi penurunan PAD dalam pembentukan APBD-nya, salah satu penyebabnya adalah krisis ekonomi yang melanda tanah air.


C. Pembangunan Ekonomi Regional
Suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan atau perkembangan jika tingkat kegiatan ekonominya meningkat atau lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dengan kata lain, perkembangannya baru terjadi jika jumlah barang dan jasa secara fisik yang dihasilkan perekonomian tersebut bertambah besar pada tahun-tahun berikutnya. Indikator keberhasilan pembangunan ekonomi suatu daerah dapat ditunjukkan oleh pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi adalah pertumbuhan pendapatan masyarakat secara keseluruhan sebagai cerminan kenaikan seluruh nilai tambah (value added) yang tercipta di suatu wilayah.
Todaro dalam Sirojuzilam (2008:16), mendefinisikan pembangunan ekonomi adalah suatu proses yang bersifat multidimensional, yang melibatkan kepada perubahan besar, baik terhadap perubahan struktur ekonomi, perubahan sosial, mengurangi atau menghapuskan kemiskinan, mengurangi ketimpangan, dan pengangguran dalam konteks pertumbuhan ekonomi. Menurut
Adisasmita (2008:13), pembangunan wilayah (regional) merupakan fungsi dari potensi sumber daya alam, tenaga kerja dan sumber daya manusia, investasi modal, prasarana dan sarana pembangunan, transportasi dan komunikasi, komposisi industri, teknologi, situasi ekonomi dan perdagangan antar wilayah, kemampuan pendanaan dan pembiayaan pembangunan daerah, kewirausahaan (kewiraswastaan), kelembagaan daerah dan lingkungan pembangunan secara luas.




D. Faktor-faktor Penyebab Ketimpangan 
1. Perbedaan Kandungan Sumber Daya Alam 
Penyebab utama yang mendorong timbulnya ketimpangan pembangunan antar daerah adalah adanya perbedaan yang sangat besar dalam kandungan sumberdaya alam pada masing-masing daerah. Sebagiamana diketahui bahwa perbedaan kandungan sumberdaya alam ini di Indonesia ternyata cukup besar. Ada daerah yang mempunyai minyak dan gas alam, tetapi daerah lain tidak mempunyai. Ada daerah yang mempunyai deposit batubara yang cukup besar, tapi daerah lain tidak ada. Demikian pula halnya dengan tingkat kesuburan lahan yang juga sangat bervariasi sehingga mempengaruhi upaya untuk mendorong pembangunan pertanian pada masing-masing daerah.

2. Perbedaan Kondisi Demografis
Faktor utama lainnya yang juga dapat mendorong terjadinya ketimpangan pembangunan antar wilayahadalah bilamana terdapat perbedaan kondisi demografis yang cukup besar antar daerah. Kondisi demografis yang dimaksudkan disini meliputi perbedaan tingkat pertumbuhan dan struktur kependudukan, perbedaan tingkat pendidikan dan kesehatan, perbedaan kondisi ketenagakerjaan dan perbedaan dalam tingkah laku dan kebiasaan serta etos kerja yang dimliki masyarakat daerah bersangkutan.

3. Kurang Lancarnya Mobilitas Barang dan Jasa
Kurang lancanya mobilits barang dan jasa dapat pula mendorong terjadinya peningkatan ketimpangan pembangunan antar wilayah. Mobilitas barang dan jasa ini meliputi kegiatan perdagangan antar daerah dan migrasi baik yang disponsori pemerintah (transmigrasi) atau migrsi spontan. Alasannya adalah karena bila mobillitas tersebut kurang lancar maka kelebihan produksi atau daerah tidak dapat dijual kedaerah lainyang membutuhkan. Demikian pula halnya dengan migrsi yang kurang lancar menyebabkan kelebihan tenaga kerja suatu daerah tidak dapat dimanfaatkan oleh daerah lain yang sangat membutuhkan. Akibatnya, ketimpangan pembangunan antar wilayah akan cenderung tinggi karena kelibahan suatu daerah tidak dapat dimanfaatkan oleh daerah lian yang membutuhkan, sehingga daerah terbelakang sulit mendorong proses pembangunannya. Karena itu tidaklah mengherankan bilamana, ketimpangan pembangunan antar wilayah akan cenderung tinggi pada negara sedang berkembang dimana mobilitas barang dan jasa kurang lancar dan masih terdapatnya beberapa daerah yang terisolir.

4. Konsentrasi Kegiatan Ekonomi Daerah
Terjadinya konsentrasi kegiatan ekonomi yag cukup tinggi pada wilayah tertentu jelas akan mempengaruhi ketimpangan pembangunan antar wilayah. Pertumbuhan ekonomi daerah akan cenderung lebih cepat pada daeerah dimana terdapat konsentrasi kegiatan ekonomi yang cukup besar. Kondisi tersebut selanjutnya akan mendorong proses pembangunan daerah melalui peningkatan penyediaan lapangan kerja dan tingkat pendapatan masyarakat. Demikian pula sebaliknya bilamana, konsentrasi kegiatan ekonomi pada suatu daerah relatif rendah yang selanjutnya juga mendorong terjadi pengangguran dan rendahnya tingkat pendapatan masyarakat setempat.

5. Alokasi Dana Pembangunan Antar Daerah
Tidak dapat disangka bahwa investasi merupakan salah satu yang sangat menentukan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Karena itu, daerah yang dapat alokasi investasi yang lebih besar dari pemetintah, atau dapat menarik lebih banyak investasi swasta akan cenderung mempunyai tingkat pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih cepat. Kondisi ini tentunya akan dapat pula mendorong proses pembangunan daerah melalui penyediaan lapangan kerja yang lebih banyak dan tingkat pendapatan perkapita yang lebih tinggi. Demikian pula sebaliknya terjadi bilamana investasi pemerintah dan swasta yang masuk kesuatu daerah ternyarta lebih rendah.

E. Pembangunan Indonesia Bagian Timur
Hasil pembangunan ekonomi nasional selama pemerintahan orde baru menunjukkan bahwa walaupun secara nasional laju pertumbuhan ekonomi nasional rata-rata per tahun tinggi namun pada tingkat regional proses pembangunan selama itu telah menimbulkan suatu ketidak seimbangan pembangunan yang menyolok antara indonesia bagian barat dan indonesia bagian timur. Dalam berbagai aspek pembangunan ekonomi dan sosial, indonesia bagian timur jauh tertinggal dibandingkan indonesia bagian barat.

    Tahun 2001 merupakan tahun pertama pelaksanaan otonomi daerah yang dilakukan secara serentak diseluruh wilayah indonesia. Pelaksanaan otonomi daerah diharapakan dapat menjadi suatu langkah awal yang dapat mendorong proses pembangunan ekonomi di indonesia bagian timur yang jauh lebih baik dibanding pada masa orde baru. Hanya saja keberhasilan pembangunan ekonomi indonesia bagian timur sangat ditentukan oleh kondisi internal yang ada, yakni berupa sejumlah keunggunlan atau kekeuatan dan kelemahan yang dimiliki wilayah tersebut.  

Keunggulan wilayah Indonesia Bagian Timur 
Keunggulan atau kekeuatan yang dimiliki Indonesia bagian timur adalah sebagai berikut: 
1.    Kekayaan sumber daya alam 
2.    Posisi geografis yang strategis 
3.    Potensi lahan pertanian yang cukup luas 
4.    Potensi sumber daya manusia


Sebenarnya dengan keunggulan-keunggulan yang dimiliki indonesia bagian timur tersebut, kawasan ini sudah lama harus menjadi suatu wilayah di Indonesia dimana masyarakatnya makmur dan memiliki sektor pertanian, sektor pertambangan, dan sektor industri manufaktur yang sangat kuat. Namun selama ini kekayaan tersebut disatu pihak tidak digunakan secara optimal dan dipihak lain kekayaan tersebut dieksploitasi oleh pihak luar yang tidak memberi keuntungan ekonomi yang berarti bagi indonesia bagian timur itu sendiri. 

Kelemahan Wilayah Indonesia Bagian Timur 
Indonesia bagian tinur juga memiliki bagian kelemahan yang membutuhkan sejumlah tindakan pembenahan dan perbaikan. Kalau tidak, kelemahan-kelemahan tersebut akan menciptakan ancaman bagi kelangsungan pembangunan ekonomi di kawasan tersebut. Kelemahan yang dimiliki Indonesia bagian timur diantaranya adalah: 
1.    Kualitas sumber daya manuasia yang masih rendah 
2.    Keterbatasan sarana infrastruktur 
3.    Kapasitas kelembagaan pemerintah dan publik masih lemah 
4.    Partisipasi masyarakat dalam pembangunan masih rendah 

Tantangan dan Peluang 
Pembanguanan ekonomi di Indonesia bagian timur juga menghadapai berbagai macam tantangan, yang apabila dapat diantisipasi dengan persiapan yang baik bisa berubah menjadi peluang besar. Salah satu peluang besar yang akan muncul di masa mendatang adalah akibat liberalisasi perdagangan dan investasi dunia (paling cepat adalah era AFTA tahun 2003). Liberalisasi ini akan membuka peluang bagi IBT, seperti juga IBB, untuk mengembangkan aktivitas ekonomi dan perdagangna yang ada di daerahnya masing- masing.

Langkah –langkah yang Harus Dilakukan 
Pada era otonomi dan dalam menghadapi era perdagangan bebas nanti, IBT harus menerapkan suatu strategi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan yang mendorong pemanfaatan sebaik-baiknya semua keunggulan–keunggulan yang dimiliki kawasan tersebut tanpa eksploitasi yang berlebihan yang dapat merusak lingkungan. Dalam new development paradigm ini, ada sejumlah langkah yang harus dilakukan, diantaranya sebagai berikut.
1. Kualitas sumber daya manusia harus ditingkatkan secara merata di seluruh daerah  di IBT. Peningkatan kualitas sumber daya manusia harus merupakan prioritas utama dalam kebijakan pembangunanekonomi dan sosial di IBT. Untuk maksud ini, kebijakan pendidikan, baik pada tingkat nasional maupun daerah, harus diarahkan pada penciptaan sumber daya manusia berkualitas tinggi sesuai kebutuhan setiap kawasan di Indonesia. IBT harus memiliki ahli-ahli khususnya dibidang kelautan, perhutanan, peternakan, pertambangan, industri, pertanian,dan perdagangan global.
2. Pembangunan sarana infrastuktur juga harus merupakan prioritas utama, termasuk pembangunan sentra-sentra industri dan pelabuhan-pelabuhan laut dan udara di wilayah-wilayah IBT yang berdasarkan nilai ekonomi memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi entreport.
3. Kegiatan-kegiatan ekonomi yang memiliki keunggulan komparatif berdasarkan kekayaan sumber daya alam yang ada harus dikembangkan seoptimal mungkin, di antaranya adalah sektor pertanian dan sektor industri manufaktur. Setiap daerah/provinsi IBT harus berspesialisasi dalam suatu kegiatan ekonomi yang sepenuhnya didasarkan pada keunggulan komparatif yang dimiliki oleh masing-masing daerah atau provinsi.
4. Pembangunan ekonomi di IBT harus dimonitori oleh industrialisasi yang dilandasi oleh keterkaitan produksi yang kuat antara industri manufaktur dan sektor-sektor primer, yakni pertanian dan pertambangan. 

F. Teori dan Analisis Pembangunan Ekonomi Daerah 
Zona Pengembangan Ekonomi Daerah adalah pendekatan pengembangan ekonomi daerah dengan membagi habis wilayah sebuah daerah berdasarkan potensi unggulan yang dimiliki.ini diciptakan karena Indonesia memiliki wiliyah wilayah yang berbeda,dan mempunyai potensi-potensi yang berbeda yang dapat dimanfaatkan.
      Zona pengembangan ekonomi daerah (ZPED) adalah salah satu solusi yang dapat diterapkan untuk membangun ekonomi suatu daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat saat ini dan di masa depan. Tujuan dari zona pengembangan ekonomi daerah ini sendiri, yaitu: 
Membangun setiap wilayah sesuai potensi yang menjadi keunggulan kompetitifnya/kompetensi intinya 
Menciptakan proses pembangunan ekonomi lebih terstruktur, terarah dan berkesinambungan. 
Memberikan peluang pengembangan wilayah kecamatan dan desa sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah.
      
Ada sejumlah teori yang dapat menerangkan kenapa ada perbedaan dalam tingkat pembangunan ekonomi antardaerah diantaranya yang umum di gunakan adalah teori basis ekonomi, teori lokasi dan teori daya tarik industri.
1. Teori basis ekonomi : Teori basis ekonomi menyatakan bahwa faktor penentu utama pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah berhubungan langsung dengan permintaan akan barang dan jasa dari luar daerah. 
2. Teori lokasi : Teori lokasi juga sering digunakan untuk penentuan atau pengembangan kawasan industri di suatu dareah. Inti pemikiran dari teori ini didasarkan pada sifat rasional pengusaha/perusahaan yang cenderung mencari keuntungan setinggi mungkin dengan biaya serendah mungkin oleh karena itu , pengusaha akan memilih lokasi usaha yang memaksimalkan keuntungannya dan meminimalisasikan biaya usaha atau produksinya, yakni lokasi yang dekat dengan tempat bahan baku dan pasar.
3. Teori daya tarik industri : Dalam upaya pembangunan ekonomi daerah di Indonesia sering di pertanyakan. Jenis - jenis industri apa saja yang tepat untuk dikembangkan (diunggulkan) ? Ini adalah masalah membangun fortofolio industri suatu daerah.
4. Model analisis pembangunan daerah
Selain teori-teori di atas, ada beberapa metode yang umum digunakan untuk menganalisi posisi relative ekonomi suatu daerah; salah satu di antaranya adalah metode analisis shift-share (SS), location questitens, angka pengganda pendapatan , analisis input output (i-o), dan model perumbuhan Harold-domar.

Sumber:
http://rinierna.blogspot.co.id/2015/05/pembangunan-ekonomi-daerah-dan-otonomi.html
digilib.unila.ac.id/4645/15/BAB%20II.pdf
http://meripaldiperbandingan.blogspot.co.id/
http://aldisyalfaniaroon.blogspot.co.id/2015/05/pembangunan-indonesia-bagian-timur.html
http://hiramilwijaya.blogspot.co.id/2016/04/teori-dan-analisis-pembangunan-ekonomi.html



CONTOH KASUS:


Wacana Pembentukan DOB Kabupatan Bumi Dayak Direspons Positif


JAKARTA – Deputi Sistem Nasional Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) ‎Mayor Jenderal TNI Aris Martono Haryadi menilai wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Bumi Dayak (Kabudaya) dari Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara patut direalisasikan.

Menurut dia, Kabudaya ‎yang berbatasan dengan Malaysia merupakan simbol harga  diri bangsa. Oleh karena itu, kata dia, perlu ada kesejahteraan dari berbagai aspek di wilayah tersebut.

“Di samping sebagai bentuk aktualisasi dari Nawa Cita, kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan juga akan membendung ketergantungan pola hidup terhadap negara tetangga,” ‎ujar Aris, Kamis 16 Maret 2017.

Aris mengaku akan melaporkan rencana pembentukan DOB Kabudaya perbatasan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, Kabudaya layak dimekarkan  dan tepat untuk direkomendasikan kepada kementerian terkait

Aris menjelaskan, saat ini pembentukan DOB Kabudaya perbatasan belum ada peraturan pemerintah (PP). Menurut dia, rencana ini masih menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Desain Besar Penataan Daerah (Desertada).

“Namun, tidak menutup kemungkinan ada kondisi-kondisi tertentu yang sangat ekstra dan akan membuat DOB Kabudaya Perbatasan layak untuk dimekarkan sebagai pengikat entitas wilayah perbatasan darat Kabudaya dengan Sabah, serta demi katahanan Nasional serta sebagai muruwah bangsa dan keutuhan NKRI,” tuturnya.

Aris mengatakan, pembentukan Kabudaya‎ perbatasan dianggap luar biasa karena sudah mampu membiayai diri sendiri sehingga tidak akan terlalu membebani fiskal negara‎.

Menurut dia, rencana ini juga telah mendapat dukungan anggota Komisi II DPR, termasuk kepala daerah setempat.

Sementara pada sisi lain Aris menilai ada banyak daerah otonomi baru yang disetujui dan dibentuk justru di dalam perjalanannya  kerap men‎gharapkan APBN.
“Tapi jika kita lihat di DOB Kabudaya Perbatasan seperti apa yang kami lihat langsung di lapangan dan kajian kami tadi, daerah ini jika terbentuk menjadi DOB (daerah otonomi baru), sangat tidak akan membebani fiskal negara,” ungkapnya.

‎Sekadar informasi, pembentukan DOB Kabudaya Perbatasan mencakup enam kecamatan, yakni Sebuku,Tolin Onsoi, Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis dan Lumbis Ogong.

Pembentukan ini memang sempat menjadi isu nasional karena diwilayah tersebut
terdapat OBP (outstanding boundary problem) atau wilayah yang masih dalam pembahasan batas antara RI-Malaysia yang terluas di Indonesia pada bagian darat berada di Kecamatan Lumbis Ogong.

Sumber: http://www.jengpatrol.com/news/nasional/wacana-pembentukan-dob-kabupatan-bumi-dayak-direspons-positif/

Post on: 17 Maret 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar