Sabtu, 05 November 2016

BAB 4 Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil

KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL

I.                   Pengertian Kewiraswastaan, Wiraswasta, dan Wiraswastawan

A.     Kewiraswastaan

Istilah kewiraswataan (entrepreneurship) berasal dari kata “wira” dan “swasta”. Wira berarti sesuatu yang bersifat mulia/ luhur. Sedangkan “swasta” berarti kemampuan untuk berdiri (sta) atas kekuatan sendiri (swas). Kewiraswastaan adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk berisiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha, untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankaan, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan.

B.      Wiraswasta

Wiraswasta adalah seseorang yang membangun bidang usaha atau perusahaan dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternatif penyediaan lapangan kerja, minimal bagi pemilik modal itu. Dengan demikian, secara harfiah wiraswasta berarti suatu sifat luhur yang mendorong seseorang untuk berdikari atau berdiri di atas kekuatan sendiri, yang patut diteladani.

C.      Wiraswastawan

Wiraswastawan menunjuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk berdiri diatas kemampuan diri sendiri, mengambil resiko, memanfaatkan kesempatan atau peluang usaha yang ada, memiliki semangat bersaing yang kuat.

II.               Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan

Usaha kecil merupakan usaha yang mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50 orang, atau berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 kategori usaha kecil adalah yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan bangunan); penjualan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00.milik Warga Negara Indonesia, bukan afiliasi badan usaha lain (berdiri sendiri), dan berbentuk usaha perorangan, badan usaha, atau koperasi.
Perusahaan kecil memegang peranan penting dalam komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.

III.               Perkembangan Franchising di Indonesia

Sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah  dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba.
Sebagaimana diuraikankan dimuka, Waralaba sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia pada awal tahun 1980, dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ), seperti KFC, Pioneer Take out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama yang cenderung disebut lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain seperti; Coca-cola, obat-obatan,dsb.
Perkembangan Waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumaah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba ( franchisee ) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu jaringan format bisnis waralaba berekspansi.
Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang restoran siap saji.
Pesatnya perkembangan Waralaba daerah perkotaan di Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan diluar rumah.

KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN FRANCHISE
A.                 Keuntungan franchise :

·         Resiko kegagalan lebih kecil
Ketika membeli atau bermitra dalam waralaba, tentu usaha tersebut telah terbukti kemapanan dan keberhasilannya. Dari berbagai data statistic, menunjukan bahwa terwaralaba mempunyai kesempatan lebih besar untuk sukses dibandingkan orang yang memulai bisnisnya sendiri (mandiri). Menurut hasil riset, bisnis independen memiliki resiko 70%-80% menglami kegagalan ketika memulai usahanya. Sementara para franchisee hanya 20%-30% (Michael M. coltman, franchise di Kanada)
·         Memperoleh berbagai bantuan bisnis
Pada umumnya, ketika membeli sebuah bisnis franchise, para franchisor akan memberi berbagai jenis bantuan untuk kemajuan bisnis anda. seperti peralatan, bahan baku, konsultasi, pelatihan dan juga promosi usaha. Franchisor yang baik akan selalu setia mendampingi usaha anda, karena semakin maju bisnis anda, maka mereka akan memperoleh banyak keuntungan.
·         Kekuatan Daya Beli
Membeli barang dan bahan dalam jumlah besar tentu akan memperoleh harga lebih murah. Hal tersebutlah yang menjadi nilai positif dalam bisnis franchise. Secara tidak langsung, akan terjadi proses pembelian secara kolektif oleh para franchisee yang diwakilkan oleh Franchisor. Pembelian kolektif tersebut akan menjadikan daya beli lebih meningkat karena transaksi dilakukan dalam jumlah party.

·         Popularitas Merek
Banyak waralaba nasional dan internasional yang telah dikenal masyarakat luas. Kepopuleran brand tersebut menjadikan mitra waralaba lebih mudah mendatangkan konsumen atau “built-in customers”.
·         Pemilik Franchise bisa menentukan kuota mitra bisnis dalam suatu wilayah atau daerah. Sehingga kompetisi bisnis sesama brand franchise yang sama tidak begitu panas.
                 
B.                 Kerugian dari franchise

·         Terkurung Dalam Konsep Franchisor
Kerugian utama membeli franchise adalah bahwa anda harus melakukannya dengan cara mereka, sehingga kreatifitas dan insting bisnis anda menjadi tidak berkembang. Beberapa franchisor meberi batasan yang ketat kepada mitra waralaba guna menjaga citra brand yang diwaralabakan.
·         Biaya yang Mahal
Membeli atau ikut dalam bisnis waralaba memerlukan biaya yang lebih besar daripada anda melakukan usaha mandiri. Franchise fee, royalti, dan setoran persentase keuntungan kepada pihak pewaralaba adalah beberapa contoh biaya yang harus dikeluarkan oleh mitra waralaba.
·         Memiliki Potensi Konflik
Bisnis waralaba merupakan bisnis dengan ikatan kerjasama. Ketika terjadi ketimpangan, sering menimbulkan konflik bisnis antara franchisor dan franchisee, sehingga menyebabkan terganggunya atau rusaknya jalinana kerjasama tersebut, sehingga semua pihak akan merasakan kerugian.
·         Taruhan Reputasi Bersama
Merek produk yang terkenal membuat anda tidak perlu bersusah payah membangun citra. Namun jika terjadi kesalahan yang dilakukan oleh franchisor atau franchisee lain, maka anda juga ikut menanggung akibatnya, paling tidak ikut tercoreng terhadap bisnis atau produk yang anda jual.
·         Tidak leluasa dalam memilih supplier bahan dengan harga yang lebih murah. Karena biasanya bahan produk di supplai oleh pemilik franchise.
Contoh Franchise Lokal :
-        Es teller 77
-        Kebab turki
-        Bakmi japos
-        RM sederhana
-        Cwi-mie malang
-        Ayam bakar wong solo
Contoh Franchise Asing yang Ada Di Indonesia:
-        Pizza Hut
-        KFC
-        Mc Donald
-        7eleven,inc
-        Starbucks
-        Burger King

IV.             Perusahaan Kecil dan Perusahaan Besar

Ciri-ciri perusahaan kecil :
·         Manajemen berdiri sendiri. Pada umumnya manajer perusahaan kecil adalah pemilik usaha itu sendiri, mereka memiliki hak atau kebebasan yang luas dalam bertindak dan mengambil keputusan di dalam perusahaan yang di kelolanya.
·         Investasi modal terbatas. Umumnya modal yang ada berasal dari seorang pemilik atau sekelompok pemilik. Karena dalam perusahaan kecil modal yang dibutuhkan juga lebih kecil dari yang dibutuhkan oleh perusahaan besar.
·         Daerah operasionalnya lokal. Dalam hal ini majikan dan pegawai tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan. Namun bukan berarti pemasaran hanya mencapai lingkungan stempat tetapi ada yang sampai mencapai ruang lingkup nasional.
·         Struktur organisasi perusahaan nya sederhana.
·         Hubungan antara pemilik dan karyawannya dekat. pemilik perusahaan sering berdekatan dengan karyawan, berkerja bersebelahan dengan karyawan sehingga dapat mengkomunikasikan tindakan strategis secara langsung kepada karyawannya.
·         Presentase kegagalan perusahaan tinggi. Hal ini dikarenakan keurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya promosi penjualan,dll.
·         Kurangnya tenaga manajer yang handal. Karena manajer perusahaan kecil dijalankan oleh pemilik atau sekelompok orang yang menjalankan usaha.
·         Sulit memperoleh modal jangka panjang
Contoh perusahaan kecil, yaitu :
·         Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja.
·         Pedagang di pasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya.
·         Pengrajin, industri makanan dan minuman, industri alat rumah tangga dan industri kerajinan tangan.
·         Peternakan ayam, itik, dan perikanan;
·         Koperasi berskala kecil.
Ciri-ciri perusahaan besar :
·       Biasanya dikelola bukan oleh pemilik nya, yaitu seorang manajer bukan oleh pemiliknya secara langsung.
·         Struktur organisasinya kompleks, dikarenakan sistem birokrasinya yang berlapis-lapis dan operasinya yang meyebar ke berbagai wilayah.
·         Pemilik hanya mengenal sedikit karyawan. Hal ini karena jumlah karyawan pada perusahaan besar jumlahnya banyak dibandingkan dengan perusahaan kecil.
·         Presentase kegagalan perusahaannya rendah
·         Banyak tenaga manajer handal. Karena perusahaan memperkerjakan seorang manajer yang berasal dari orang yang luar perusahaan atau manajer professional untuk menjalankan usahanya.
·         Modal jangka panjang biasanya relatif mudah diperoleh

V.             Perbedaan antara Kewirausahaan dan Bisnis Kecil

Kewirausahaan : pelaku bisnis yang menerima resiko maupun peluang yang ada karena manciptakan dan mengoperasikan bisnis baru, yang membedakan adalah visi, aspirasi dan strategi.
Bisnis kecil : tidak mempunyi rencana untuk pertumbuhan pertumbuhan yang hebat dan hanya mencari pendapatan yang aman dan nyaman. Wirausahawan termotivasi untuk tumbuh berekspansi dan membangun yang artinya berani menanggung resiko.




Sumber:
M.Fuad.,dkk .  2000. Pengantar  Bisnis. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Ch. lilies sutarminingsih. 2004. Peluang Usaha Nata de coco. Yogyakarta : Kanisius Halaman 12
Thomas w zimmerer, norman m. scarborough & dough wilson. 2008.  Kewirausahaan dan manajemen usaha kecil 1, edisi 5. Jakarta: Salemba Empat. Hal :119.
https://eriksefelsamosir.wordpress.com/tag/perusahaan-kecil-dalam-lingkungan-perusahaan/
http://dimasrakaprayudha.blogspot.co.id/2013/10/kewirausahaan-perusahaan-kecil.html
https://firanitustita.wordpress.com/pengertian-kewiraswastaan-wiraswasta-dan-wiraswastawan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar