KEWIRASWASTAAN
DAN PERUSAHAAN KECIL
I.
Pengertian
Kewiraswastaan, Wiraswasta, dan Wiraswastawan
A.
Kewiraswastaan
Istilah kewiraswataan (entrepreneurship) berasal dari kata “wira” dan “swasta”. Wira berarti sesuatu yang bersifat mulia/ luhur. Sedangkan “swasta” berarti kemampuan untuk berdiri (sta) atas kekuatan sendiri (swas). Kewiraswastaan adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk berisiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha, untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankaan, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan.
B. Wiraswasta
Wiraswasta adalah seseorang yang membangun bidang usaha atau perusahaan dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternatif penyediaan lapangan kerja, minimal bagi pemilik modal itu. Dengan demikian, secara harfiah wiraswasta berarti suatu sifat luhur yang mendorong seseorang untuk berdikari atau berdiri di atas kekuatan sendiri, yang patut diteladani.
C. Wiraswastawan
Wiraswastawan menunjuk kepada pribadi
tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya,
yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk berdiri diatas kemampuan diri
sendiri, mengambil resiko, memanfaatkan kesempatan atau peluang usaha yang ada,
memiliki semangat bersaing yang kuat.
II.
Perusahaan
Kecil dalam Lingkungan Perusahaan
Usaha kecil merupakan usaha yang
mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50 orang, atau berdasarkan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1999 kategori usaha kecil adalah yang memiliki kekayaan bersih
paling banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan bangunan); penjualan
paling banyak Rp. 1.000.000.000,00.milik Warga Negara Indonesia, bukan afiliasi
badan usaha lain (berdiri sendiri), dan berbentuk usaha perorangan, badan
usaha, atau koperasi.
Perusahaan kecil memegang peranan
penting dalam komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju
(Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas
perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang
produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari
perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting
dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang
ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan
lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu
dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi
perusahaan raksasa.
III. Perkembangan Franchising di Indonesia
Sistem
waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan
bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun
1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu
franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk
memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka
persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang
mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat
bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang
pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba
di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya
Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16
tahun 1997 tentang waralaba ini telah
dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba.
Sebagaimana
diuraikankan dimuka, Waralaba sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia
pada awal tahun 1980, dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ),
seperti KFC, Pioneer Take out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama
yang cenderung disebut lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain
seperti; Coca-cola, obat-obatan,dsb.
Perkembangan
Waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumaah makan siap saji sangat pesat.
Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai
penerima waralaba ( franchisee ) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui
master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima
waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu
jaringan format bisnis waralaba berekspansi.
Bahkan dari
data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan
penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang restoran siap
saji.
Pesatnya perkembangan
Waralaba daerah perkotaan di Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi
yang tinggi dan daya beli yang baik, disamping pola makan masyarakat bisnis
(middle-up) yang cenderung makan diluar rumah.
KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN FRANCHISE
A. Keuntungan franchise :
A. Keuntungan franchise :
·
Resiko kegagalan lebih kecil
Ketika
membeli atau bermitra dalam waralaba, tentu usaha tersebut telah terbukti
kemapanan dan keberhasilannya. Dari berbagai data statistic, menunjukan bahwa
terwaralaba mempunyai kesempatan lebih besar untuk sukses dibandingkan orang
yang memulai bisnisnya sendiri (mandiri). Menurut hasil riset, bisnis
independen memiliki resiko 70%-80% menglami kegagalan ketika memulai usahanya.
Sementara para franchisee hanya 20%-30% (Michael M. coltman, franchise di
Kanada)
·
Memperoleh berbagai bantuan bisnis
Pada
umumnya, ketika membeli sebuah bisnis franchise, para franchisor akan memberi
berbagai jenis bantuan untuk kemajuan bisnis anda. seperti peralatan, bahan
baku, konsultasi, pelatihan dan juga promosi usaha. Franchisor yang baik akan
selalu setia mendampingi usaha anda, karena semakin maju bisnis anda, maka
mereka akan memperoleh banyak keuntungan.
·
Kekuatan Daya Beli
Membeli
barang dan bahan dalam jumlah besar tentu akan memperoleh harga lebih murah.
Hal tersebutlah yang menjadi nilai positif dalam bisnis franchise. Secara tidak
langsung, akan terjadi proses pembelian secara kolektif oleh para franchisee
yang diwakilkan oleh Franchisor. Pembelian kolektif tersebut akan menjadikan
daya beli lebih meningkat karena transaksi dilakukan dalam jumlah party.
·
Popularitas Merek
Banyak
waralaba nasional dan internasional yang telah dikenal masyarakat luas.
Kepopuleran brand tersebut menjadikan mitra waralaba lebih mudah mendatangkan
konsumen atau “built-in customers”.
·
Pemilik Franchise bisa menentukan kuota mitra bisnis
dalam suatu wilayah atau daerah. Sehingga kompetisi bisnis sesama brand
franchise yang sama tidak begitu panas.
B. Kerugian dari franchise
B. Kerugian dari franchise
·
Terkurung Dalam Konsep Franchisor
Kerugian
utama membeli franchise adalah bahwa anda harus melakukannya dengan cara
mereka, sehingga kreatifitas dan insting bisnis anda menjadi tidak berkembang.
Beberapa franchisor meberi batasan yang ketat kepada mitra waralaba guna
menjaga citra brand yang diwaralabakan.
·
Biaya yang Mahal
Membeli atau
ikut dalam bisnis waralaba memerlukan biaya yang lebih besar daripada anda
melakukan usaha mandiri. Franchise fee, royalti, dan setoran persentase
keuntungan kepada pihak pewaralaba adalah beberapa contoh biaya yang harus
dikeluarkan oleh mitra waralaba.
·
Memiliki Potensi Konflik
Bisnis
waralaba merupakan bisnis dengan ikatan kerjasama. Ketika terjadi ketimpangan,
sering menimbulkan konflik bisnis antara franchisor dan franchisee, sehingga
menyebabkan terganggunya atau rusaknya jalinana kerjasama tersebut, sehingga
semua pihak akan merasakan kerugian.
·
Taruhan Reputasi Bersama
Merek
produk yang terkenal membuat anda tidak perlu bersusah payah membangun citra.
Namun jika terjadi kesalahan yang dilakukan oleh franchisor atau franchisee
lain, maka anda juga ikut menanggung akibatnya, paling tidak ikut tercoreng
terhadap bisnis atau produk yang anda jual.
·
Tidak leluasa dalam memilih supplier bahan dengan
harga yang lebih murah. Karena biasanya bahan produk di supplai oleh pemilik
franchise.
Contoh Franchise Lokal :
-
Es teller 77
-
Kebab turki
-
Bakmi japos
-
RM sederhana
-
Cwi-mie malang
-
Ayam bakar wong solo
Contoh Franchise Asing yang Ada Di Indonesia:
-
Pizza Hut
-
KFC
-
Mc Donald
-
7eleven,inc
-
Starbucks
-
Burger King
IV.
Perusahaan
Kecil dan Perusahaan Besar
Ciri-ciri perusahaan kecil :
·
Manajemen berdiri sendiri. Pada umumnya manajer
perusahaan kecil adalah pemilik usaha itu sendiri, mereka memiliki hak atau
kebebasan yang luas dalam bertindak dan mengambil keputusan di dalam perusahaan
yang di kelolanya.
·
Investasi modal terbatas. Umumnya modal yang ada
berasal dari seorang pemilik atau sekelompok pemilik. Karena dalam perusahaan
kecil modal yang dibutuhkan juga lebih kecil dari yang dibutuhkan oleh
perusahaan besar.
·
Daerah operasionalnya lokal. Dalam hal ini majikan dan
pegawai tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
Namun bukan berarti pemasaran hanya mencapai lingkungan stempat tetapi ada yang
sampai mencapai ruang lingkup nasional.
·
Struktur organisasi perusahaan nya sederhana.
·
Hubungan antara pemilik dan karyawannya dekat. pemilik
perusahaan sering berdekatan dengan karyawan, berkerja bersebelahan dengan
karyawan sehingga dapat mengkomunikasikan tindakan strategis secara langsung
kepada karyawannya.
·
Presentase kegagalan perusahaan tinggi. Hal ini
dikarenakan keurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya promosi
penjualan,dll.
·
Kurangnya tenaga manajer yang handal. Karena manajer
perusahaan kecil dijalankan oleh pemilik atau sekelompok orang yang menjalankan
usaha.
·
Sulit memperoleh modal jangka panjang
Contoh perusahaan kecil, yaitu :
·
Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang
memiliki tenaga kerja.
·
Pedagang di pasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul
lainnya.
·
Pengrajin, industri makanan dan minuman, industri alat
rumah tangga dan industri kerajinan tangan.
·
Peternakan ayam, itik, dan perikanan;
·
Koperasi berskala kecil.
Ciri-ciri perusahaan besar :
Ciri-ciri perusahaan besar :
· Biasanya
dikelola bukan oleh pemilik nya, yaitu seorang manajer bukan oleh pemiliknya secara
langsung.
·
Struktur
organisasinya kompleks, dikarenakan sistem birokrasinya yang berlapis-lapis dan
operasinya yang meyebar ke berbagai wilayah.
·
Pemilik
hanya mengenal sedikit karyawan. Hal ini karena jumlah karyawan pada perusahaan
besar jumlahnya banyak dibandingkan dengan perusahaan kecil.
·
Presentase
kegagalan perusahaannya rendah
·
Banyak
tenaga manajer handal. Karena perusahaan memperkerjakan seorang manajer yang
berasal dari orang yang luar perusahaan atau manajer professional untuk
menjalankan usahanya.
·
Modal
jangka panjang biasanya relatif mudah diperoleh
V. Perbedaan antara Kewirausahaan dan Bisnis Kecil
Kewirausahaan : pelaku bisnis yang menerima resiko maupun
peluang yang ada karena manciptakan dan mengoperasikan bisnis baru, yang
membedakan adalah visi, aspirasi dan strategi.
Bisnis kecil : tidak mempunyi rencana untuk pertumbuhan
pertumbuhan yang hebat dan hanya mencari pendapatan yang aman dan nyaman. Wirausahawan
termotivasi untuk tumbuh berekspansi dan membangun yang artinya berani
menanggung resiko.
Sumber:
M.Fuad.,dkk
. 2000. Pengantar Bisnis. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Ch. lilies
sutarminingsih. 2004. Peluang Usaha Nata de coco. Yogyakarta : Kanisius Halaman
12
Thomas w
zimmerer, norman m. scarborough & dough wilson. 2008. Kewirausahaan dan manajemen usaha kecil 1,
edisi 5. Jakarta: Salemba Empat. Hal :119.
https://eriksefelsamosir.wordpress.com/tag/perusahaan-kecil-dalam-lingkungan-perusahaan/
http://dimasrakaprayudha.blogspot.co.id/2013/10/kewirausahaan-perusahaan-kecil.html
https://firanitustita.wordpress.com/pengertian-kewiraswastaan-wiraswasta-dan-wiraswastawan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar